SUARA PERBATASAN

PR Lama Belum Beres, Ratusan Desa di Halmahera Barat Segera Diberikan Kepastian Tapal Batas

PR Lama Belum Beres, Ratusan Desa di Halmahera Barat Segera Diberikan Kepastian Tapal Batas

Kabut masih menyelimuti Halmahera Barat saat tim penegasan tapal batas mulai bekerja. Hanya sepuluh desa di Kecamatan Loloda Tengah yang memiliki batas wilayah jelas, sementara 163 desa lainnya masih hidup dalam ketidakpastian administratif. Penegasan wilayah ini penting untuk mencegah sengketa lahan dan menjaga keharmonisan warga di garis depan.

Kabut masih menyelimuti lereng bukit di Halmahera Barat pagi itu. Tim penegasan tapal batas mulai berjalan menyusuri jalan setapak yang licin, meninggalkan jejak di tanah berlumpur. Udara dingin dan embun yang menggantung di daun-daun cengkih menjadi saksi perjalanan panjang menuntaskan persoalan batas antardesa yang sudah mengakar lama. Dari ratusan desa yang tersebar di pulau ini, hanya sepuluh desa di Kecamatan Loloda Tengah yang batas wilayahnya jelas. Sementara itu, sebanyak 163 desa lainnya masih hidup dalam ketidakpastian administratif. Peta-peta usang dan penanda alam yang samar menjadi satu-satunya penuntun, sementara potensi sengketa lahan terus mengintai.

Menyusuri Garis Batas di Negeri Cengkih dan Ikan

Perjalanan menuju desa-desa di Halmahera Barat bukan perkara mudah. Jalan setapak yang terjal dan jarak tempuh yang jauh membuat setiap kunjungan tim menjadi pekerjaan ekstra. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Halmahera Barat baru saja membentuk tim khusus yang bertugas menyisir wilayah demi wilayah. Mereka membawa peta digital, GPS, dan alat ukur, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran bahwa setiap meter tanah yang diperdebatkan adalah kebun cengkih, kolam ikan, atau lahan warisan nenek moyang yang telah dijaga turun-temurun. Inilah mengapa pendekatan ke masyarakat menjadi kunci utama.

  • Hanya 10 desa di Kecamatan Loloda Tengah yang batas wilayahnya sudah tuntas.
  • 163 desa lainnya masih menunggu penegasan wilayah yang sah dan diterima semua pihak.
  • Peta lama yang dipakai selama ini sudah tidak memadai dan rawan menimbulkan salah tafsir.
  • Potensi sengketa lahan dan konflik horizontal antardesa menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Musyawarah di Bawah Pohon Beringin

Menghadapi kondisi tersebut, Kepala DPMPD Halmahera Barat, Fadli Husen, menegaskan bahwa kejelasan batas bukan hanya urusan administrasi. "Kejelasan batas wilayah sangat penting untuk ketertiban administrasi maupun keharmonisan masyarakat," ujarnya. Di lapangan, tim akan duduk bersama kepala adat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Musyawarah dilakukan di bawah pohon beringin atau di balai desa, membahas setiap titik perbatasan yang selama ini menjadi perdebatan. Proses ini berjalan lambat, tetapi harus teliti, karena hasil akhirnya harus akurat, sah secara hukum, dan diterima semua pihak. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam antisipasi konflik yang lebih luas, karena sengketa batas sering kali memicu perpecahan di tingkat akar rumput.

Penegasan batas desa bukan sekadar menancapkan paku atau memasang papan nama. Ia adalah pondasi ketertiban dan perdamaian di garda terdepan nusantara. Ketika batas sudah pasti, warga bisa bercocok tanam tanpa was-was, anak-anak bisa belajar tentang wilayahnya dengan bangga, dan tetangga antardesa bisa hidup rukun tanpa kecurigaan.

Bagi warga Halmahera Barat, kepastian tapal batas desa adalah harga diri yang menunggu di ujung pena. Ketika tim akhirnya menancapkan tanda batas, di sana akan berdiri kepastian yang selama ini dirindukan: bahwa negara hadir, bahwa hak-hak warga di garis depan dilindungi, dan bahwa Indonesia tidak pernah melupakan anak-anaknya yang menjaga negeri dari pulau-pulau paling timur. Semangat itu harus terus menyala, sebab dari kepastian batas desa tumbuh ketenangan, persaudaraan, dan cinta tanah air yang sesungguhnya.

penegasan tapal batas desa administrasi wilayah sengketa lahan
Tokoh: Fadli Husen
Organisasi: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Halmahera Barat
Lokasi: Halmahera Barat, Kecamatan Loloda Tengah

Artikel terkait