INFRASTRUKTUR

Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan

Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan

Di Nunukan, Kalimantan Utara, penyelesaian sengketa batas dengan Malaysia melalui tukar-menukar wilayah kecil berdampak pada sebagian tanah warga di tiga desa, bukan menghilangkan desa. Kehidupan di tapal batas sangat bergantung pada setiap jengkal tanah, sehingga proses kompensasi dilakukan dengan hati-hati. Negara menunjukkan kehadiran melalui dialog dan penghormatan pada kehidupan warga di garis depan.

Di ruang kerja Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, di Tanjung Selor, peta-peta rinci wilayah perbatasan menutupi hampir seluruh dinding. Di sana, garis-garis berwarna merah bukan hanya simbol; mereka adalah garis hidup bagi ribuan jiwa di tapal batas Nunukan. Kabar viral tentang desa yang hilang di Kaltara akibat penyelesaian Batas Negara dengan Malaysia ia bantah dengan tegas pada Sabtu (3/7). "Tidak ada desa yang hilang," katanya, sementara matahari di Nunukan, di seberang laut, menerpa jalan setapak yang membelah kebun warga, garis imajiner yang kini sedang diperjelas.

Di Tapal Batas Nunukan: Garis Imajiner Menjadi Batas Hidup

Di Segmen Pulau Sebatik, perdebatan panjang di ruang diplomasi telah mengkristal dalam sebuah nota kesepahaman pada Februari 2025. Ferdy memaparkan data spasial yang rinci, menunjuk ke area kecil di peta. Ada tukar-menukar wilayah: 4,9 hektare milik Indonesia masuk ke Malaysia, dan 127,3 hektare wilayah Malaysia masuk ke Indonesia. Angka-angka ini, di atas kertas di Tanjung Selor, mungkin tampak sebagai urusan administratif. Namun di Lumbis Hulu, Nunukan, bagi warga di tiga desa—Tetagas, Lipaga, dan Kabungolor—garis itu adalah batas kebun, jalan setapak yang mereka lewati setiap hari ke ladang, dan jejak sejarah hidup mereka. Ferdy menekankan dengan gamblang: dampak hanya menyentuh sebagian wilayah dari desa-desa itu, bukan keseluruhan desa menghilang dari peta. Atmosfer di garis depan ini adalah atmosfer ketergantungan pada setiap jengkal tanah; pohon durian yang ditanam ayah, tapak rumah yang dibangun nenek.

Lumbis Hulu: Suara Warga di Garis yang Berubah

Kondisi riil di tiga desa terdampak menggambarkan sebuah kehidupan yang intim dengan tanah.

  • Infrastruktur sederhana: jalan tanah yang menjadi penghubung antar kebun, sekolah, dan rumah.
  • Suara warga, yang belum terdengar langsung dalam ruangan ini, namun tergambar dari setiap titik di peta, adalah suara tentang kepastian: "Apakah pohon karet saya masih di wilayah Indonesia?" "Apakah anak saya masih bisa berjalan ke sekolah melalui jalur yang sama?"
  • Fakta lapangan: kehidupan sehari-hari di Nunukan, di wilayah Perbatasan ini, adalah perjuangan untuk menghidupi keluarga di tanah yang kadang statusnya bergantung pada garis diplomasi.
Pemerintah, kata Ferdy, kini sedang dalam pembahasan lanjutan dengan pihak Malaysia untuk menentukan mekanisme ganti rugi yang layak bagi masyarakat yang lahannya terdampak. Proses ini dilakukan dengan hati-hati, karena di Nunukan, tanah bukan sekadar asset, ia adalah nadi.

Pernyataan Ferdy di Tanjung Selor diharapkan dapat meredam kecemasan yang sempat berkembang di kalangan masyarakat perbatasan Nunukan. Namun lebih dari itu, ia menjadi sebuah pengingat bahwa kehadiran negara dalam mengelola Perbatasan dengan Malaysia di Kaltara adalah melalui dialog yang teliti dan kompensasi yang manusiawi, bukan melalui pengabaian. Setiap garis merah di peta di ruangannya adalah janji bahwa warga di garis depan tidak akan kehilangan tempat mereka berdiri, bahkan ketika batas-batas bergerak sedikit.

Di ujung negeri, di Nunukan, matahari terus terbit membelah Pulau Sebatik. Di sana, warga Indonesia menjaga tanah mereka dengan setiap hari kerja. Penyelesaian sengketa Batas Negara ini, dengan segala detail tukar-menukar hektare, adalah bentuk lain dari menjaga. Negara menjaga dengan diplomasi dan kompensasi; warga menjaga dengan hidup dan kerja di tanah itu. Ini adalah sebuah narasi kebangsaan dari garis depan: bahwa Indonesia tidak hanya ada di pusat, tetapi kuat dan penuh perhatian di tapal batasnya, di Nunukan, di Kalimantan Utara, di setiap titik dimana tanah Indonesia bertemu dengan langit. Kehadiran kita di sana adalah kehadiran yang memastikan bahwa tidak ada sejarah hidup yang hilang, hanya garis yang diperjelas, dan penghormatan yang diberikan pada setiap jengkal yang dirawat oleh rakyatnya.

sengketa batas negara tukar-menukar wilayah diplomasi perbatasan
Tokoh: Ferdy Manurun Tanduklangi
Organisasi: Badan Pengelola Perbatasan
Lokasi: Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Nunukan, Malaysia, Segmen Pulau Sebatik, Tetagas, Lipaga, Kabungolor, Kecamatan Lumbis Hulu

Artikel terkait