Udara lembap Kecamatan Sungai Kakap menyergap bak selimut basah ketika Bupati Kubu Raya, Sujiwo, berdiri tegap di tengah medan Jalan Ujung Pandang 2, Desa Pal 9. Debu tanah merah membaluti sepatu bootsnya, sementara matanya menatap tajam retakan aspal yang menganga seperti luka memanjang di tubuh jalan. Di sekelilingnya, puluhan warga berdiri berhimpitan—ada yang menggendong anak, ada yang memanggul keranjang belanjaan—dengan sorot mata penuh harap yang lebih tajam dari terik matahari siang itu. Ini bukan sekadar peninjauan proyek, ini adalah pertemuan tatap mula antara pemimpin dan rakyatnya di garis batas kota Pontianak-Kubu Raya, di tanah di mana infrastruktur menentukan denyut nadi kehidupan warga perbatasan.
Retakan Aspal dan Harap yang Tertinggal di Batas Kota
Jalan Ujung Pandang 2 lebih mirip puzzle yang terpecah belah daripada jalan aspal. Setiap jengkalnya bercerita tentang mobilitas yang terpenggal: ibu-ibu dengan susah payah mencari pijakan di antara pecahan batu, anak sekolah yang harus menyeimbangkan sepeda di atas permukaan tak rata, pedagang yang mengeluh dagangannya tiba rusak karena guncangan. Sujiwo tidak hanya melihat—ia merasakan. Kakinya menginjak langsung bagian jalan yang terbelah, tangannya menunjuk ke arah warga yang sedang berjuang melintas. 'Ini prioritas kita,' ucapnya dengan suara lantang yang memotong senyap harapan warga, mengumumkan bahwa perbaikan jalan batas kota ini akan diusung melalui APBD Perubahan tahun 2026. Keputusan itu lahir bukan di balik meja rapat ber-AC, tetapi di tengah debu dan keprihatinan nyata warga Kubu Raya yang hidup di tepian administratif.
Namun janji itu disertai pengakuan jujur tentang keterbatasan. Wilayah Kubu Raya yang luas seperti kanvas besar dengan banyak lukisan yang belum selesai. Di hadapan warga, Sujiwo menjelaskan dengan gamblang:
- Anggaran daerah harus dialokasikan secara ideal dan proporsional untuk seluruh wilayah
- Jalan Ujung Pandang 2 menjadi prioritas karena tingkat penggunaan yang padat sebagai penghubung vital
- Setiap permintaan perbaikan dari pelosok akan dicatat dan dipertimbangkan berdasarkan urgensi dan dampaknya bagi masyarakat
Sampah Menumpuk dan Napas Sesak di Pinggiran Administratif
Perjalanan peninjauan berlanjut ke Jalan Karya, di mana masalah lain muncul tak kalah mengkhawatirkan: gunungan sampah warga Parit Haruna yang membengkak di tepi jalan tanpa tempat penampungan sementara (TPS) yang layak. Foto jurnalisme menangkap kontras yang menusuk—di satu sisi, jalan rusak yang menghambat mobilitas; di sisi lain, timbunan sampah yang mengancam kesehatan lingkungan. Warga melaporkan bau tak sedap yang menyengat setiap hari, risiko penyakit, dan ketiadaan solusi pengelolaan limbah rumah tangga. Sujiwo mendengar langsung keluhan itu sambil memandangi tumpukan sampah yang menjadi cermin dari kebutuhan dasar yang terabaikan di wilayah batas kota.
Kendala utama ternyata klasik namun kompleks: ketersediaan lahan. Di tanah perbatasan yang harganya semakin mahal, mencari lokasi untuk TPS seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Namun Bupati berjanji akan mencari solusi, mengingatkan bahwa infrastruktur bukan hanya tentang jalan dan jembatan, tetapi juga tentang sanitasi yang menentukan kualitas hidup. Dua sisi kehidupan di sini, di garis batas antara Pontianak dan Kubu Raya, saling bertaut: jalan menentukan bagaimana warga bergerak, sampah menentukan bagaimana warga bernapas.
Di balik janji perbaikan jalan pada 2026 dan solusi TPS yang masih dicari, ada narasi lebih besar yang mengalir: tentang warga yang bertahan di tepian wilayah administratif, tentang harapan yang tak pernah padam meski hidup di ujung perhatian. Setiap retakan aspal di Jalan Ujung Pandang 2 adalah retakan dalam akses mereka terhadap pendidikan, ekonomi, dan layanan dasar. Setiap tumpukan sampah di Jalan Karya adalah gunungan pengabaian yang harus dipikul bersama. Kubu Raya, dengan APBD-nya, sedang berhadapan bukan hanya dengan angka-angka anggaran, tetapi dengan nyawa manusia yang membutuhkan keadilan infrastruktur.
Di garis batas kota ini, di tanah dimana dua wilayah administratif bertemu, nasionalisme diuji bukan dengan jargon, tetapi dengan aspal yang mulus dan lingkungan yang sehat. Setiap perbaikan yang dijanjikan adalah pengakuan bahwa Indonesia tidak berhenti di pusat kota—negeri ini merentang hingga ke pelosok perbatasan, hingga ke jalan rusak di Desa Pal 9 dan timbunan sampah di Parit Haruna. Warga di sini, dengan kesabaran luar biasa, menunggu bukan hanya perbaikan jalan, tetapi pengakuan bahwa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari nadi bangsa. Di ujung barat Kalimantan ini, di tanah Kubu Raya yang berbatasan dengan kota, setiap kebijakan adalah catatan sejarah tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang paling pinggiran—dan sejarah itu sedang ditulis hari ini, di tengah debu jalan rusak dan harapan yang tak pernah menyerah.