POTRET GARIS DEPAN

Garis Batas Baru, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Masuk Indonesia

Garis Batas Baru, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Masuk Indonesia
Ilustrasi patok batas negara RI-Malaysia di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mungkin akan perlu diperbarui. Karena garis itu telah bergerak. Hasil penegasan batas darat antara Indonesia dan Malaysia di pulau itu telah menghasilkan perubahan signifikan: 127,3 hektare wilayah yang sebelumnya bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia. Ini adalah cerita tentang diplomasi yang berhasil, tentang garis depan yang diam namun penuh makna. Namun, di sisi lain, ada 4,9 hektare wilayah lama Indonesia yang kini berpindah ke Malaysia. Perubahan kecil ini tidak luput dari perhatian pemerintah. Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak. Di tanah perbatasan, setiap jengkal tanah memiliki cerita, memiliki pemilik, dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan cerita mereka tidak berakhir dengan kerugian. Kepala Staf Presiden menegaskan, penyelesaian ini adalah wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Di Sebatik, garis batas bukan lagi sekadar patok dan pagar, tetapi menjadi simbol bagaimana negara menjaga ujung wilayahnya dengan cara-cara damai dan terukur.

Artikel terkait