SUARA PERBATASAN

Harapan Petani Perbatasan Nunukan Usai Perjuangkan 4.237 Hektar Lahan dari Cengkeraman Asing

Harapan Petani Perbatasan Nunukan Usai Perjuangkan 4.237 Hektar Lahan dari Cengkeraman Asing
Di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Senegaris, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hamparan tanah seluas 4.237 hektare akhirnya kembali ke pangkuan petani lokal setelah 13 tahun dikuasai pihak asing. Andi Anto dari Gabungan Kelompok Tani Hutan (GKTH) berdiri di tepi lahan, matanya memandang jauh ke arah batas negara. Udara lembab terasa, bercampur dengan aroma tanah yang siap ditanami. 'Ini adalah lahan tempat kami lahir dan besar,' ujarnya dengan suara parau. Perjuangan panjang untuk merebut kembali hak atas tanah itu ibarat membelah hutan belantara birokrasi dan kepentingan. Sekarang, 10 kelompok tani siap mengelola tanah warisan leluhur itu. Namun, kegembiraan itu dibayangi tantangan riil di depan mata. Jalan menuju lahan tersebut masih berupa jalur tanah becek yang nyaris tak bisa dilewati kendaraan saat hujan. Hasil kebun seperti kelapa sawit atau karet seringkali membusuk di pokok karena tak bisa diangkut ke pasar. 'Kasihan petani kami, komoditas enggak bisa keluar kalau hujan,' keluh Andi. Harapan mereka kini tertuju pada pemerintah. Mereka memohon perhatian khusus, terutama perbaikan infrastruktur jalan agar hasil bumi dari garda terdepan kedaulatan itu bisa menghidupi keluarganya dan berkontribusi untuk negeri.
rebut lahan perjuangan petani perbaikan infrastruktur
Tokoh: Andi Anto
Organisasi: Gabungan Kelompok Tani Hutan
Lokasi: Desa Tabur Lestari, Kecamatan Senegaris, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Nunukan

Artikel terkait