Luas RI Nambah, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Sebatik Kini Milik Indonesia
19 April 2026
3 views
Angin laut di Sebatik membawa kabar baru: luas wilayah Republik Indonesia bertambah. 127,3 hektare tanah yang sebelumnya berada di bawah bendera Malaysia kini berpindah. Ini adalah hasil dari penyelesaian penegasan batas darat yang telah dilakukan. Dalam jumpa pers, Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari menyebutnya sebagai wujud nyata keberhasilan diplomasi damai. Di lapangan, diplomasi itu berarti perubahan bagi petani yang mungkin harus mengurus sertifikat tanah baru, atau bagi keluarga yang rumahnya kini berada di wilayah dengan hukum yang berbeda.
Namun, perubahan batas selalu memiliki dua sisi. Sebagian kecil wilayah Indonesia, seluas 4,9 hektare, kini menjadi bagian Malaysia. Ini adalah angka yang jauh lebih kecil, tetapi bagi warga yang tanahnya berpindah, angka itu berarti seluruh kehidupan mereka. Potret seorang nenek yang mungkin harus mengurus izin baru untuk tetap tinggal di rumahnya, atau seorang petani yang harus memastikan bahwa hasil kebunnya masih bisa dijual ke pasar di sisi Indonesia. Tim khusus dari Kemendagri yang menghitung ganti rugi akan menjadi titik kontak antara pemerintah dan warga di garis depan.
Sebatik, pulau perbatasan yang sehari-hari hidup dengan dua identitas negara, kini mengalami penyesuaian lagi. Ladang-ladang yang sebelumnya mungkin dikelola dengan aturan Malaysia kini akan dikelola dengan aturan Indonesia. Ini adalah perubahan administratif yang akan dirasakan di lapangan. Potret garis depan adalah potret adaptasi. Warga Sebatik, yang sudah terbiasa dengan kehidupan di perbatasan, sekali lagi harus beradaptasi dengan perubahan yang datang dari pusat, sambil tetap menjaga kehidupan sehari-hari mereka di tanah yang sama.
penyesuaian batas wilayahperjanjian perbatasan Indonesia-Malaysiadampak sosial perubahan batasadaptasi warga perbatasan