Kabut sore menggantung berat di punggung pegunungan Nabire, menyelimuti permukiman Tota Mapiha dengan selimut kelabu yang menambah suasana muram. Di halaman pertemuan sederhana, siluet tubuh-tegap warga adat Mapiha membentuk formasi perlawanan di bawah cahaya senja yang memudar. Wajah-wubak tua dengan tato peta hidup nenek moyang berdampingan dengan sorot mata berapi pemuda, semua duduk di atas tanah merah yang sama — tanah yang kini menjadi medan perjuangan eksistensial di wilayah perbatasan Nabire Dogiyai. Di kilometer 95 dan 102 Siriwo, papan nama baru yang dipancangkan bukan penanda biasa, melainkan simbol pisau tajam yang menyayat langsung jantung kedaulatan adat di garis depan yang sering terlupakan.
Jeritan Visual dari Tanah yang Bergetar di Kilometer 95-102 Siriwo
Suara tegas dalam bahasa Mapiha memecah kesunyian sore itu, merencanakan aksi long march ribuan warga dari 11 distrik menuju kantor DPRD. Di lokasi episentrum konflik — kawasan vital yang berisi mata air jernih, jalur berburu berliku, dan tanah keramat tempat roh leluhur bersemayam — warga mempersiapkan perlawanan yang bukan sekadar unjuk rasa biasa. “Ini jeritan visual dari mereka yang mempertahankan nadi kehidupan,” kata seorang tetua adat, matanya menatap jauh ke arah konflik tanah adat yang mengancam. Mereka membayangkan skenario suram: setelah papan, akan datang pagar; setelah pagar, akses ke sumber kehidupan tertutup; setelah itu, dentuman alat berat akan menggantikan kicau burung Cenderawasih, menghancurkan harmoni berabad-abad.
- Lokasi Vital: KM 95 & 102 Siriwo — wilayah dengan mata air jernih, jalur berburu, dan situs keramat leluhur
- Rencana Aksi: Long march ribuan warga dari 11 distrik menuju kantor DPRD sebagai benteng terakhir
- Ancaman Nyata: Siklus penyerobotan dimulai dari papan tanda hingga pemutusan akses sumber daya alam
- Dampak Mendalam: Terancamnya situs budaya dan pemutusan memori kolektif masyarakat adat Mapiha
Arsip Hidup yang Terancam Robek di Garis Depan Kedaulatan Adat
Di balik friksi konflik ini, tersimpan narasi sakral tentang hubungan manusia dan tanah yang melampaui sekadar kepemilikan materi. Bagi masyarakat Mapiha, tanah adat adalah arsip hidup — perpustakaan terbuka yang mencatat setiap jejak langkah generasi, setiap ritual panen, dan setiap kisah perburuan yang menjadi identitas budaya mereka. Penyerobotan di perbatasan Nabire Dogiyai bukan hanya soal kehilangan lahan produktif, melainkan pemutusan memori kolektif yang dirajut selama berabad-abad. “Setiap jengkal tanah yang direbut adalah satu bab sejarah yang dirobek dari kitab kehidupan kami,” ujar seorang ibu sambil menunjuk arah kilometer 102, suaranya bergetar namun penuh ketegasan. Di wilayah yang kerap hanya menjadi angka di peta administratif ini, tanah adalah guru, gereja, pasar, dan rumah sakit tradisional — seluruh ekosistem kehidupan yang terancam punah.
Perlawanan masyarakat Mapiha di Tota Mapiha adalah potret nyata semangat mempertahankan kedaulatan di ujung negeri. Mereka bukan sekadar menolak penyerobotan, tetapi mempertahankan narasi keindonesiaan yang sesungguhnya — di mana budaya adat menjadi tulang punggung kekayaan bangsa. Di garis depan yang sering sepi dari perhatian nasional ini, setiap tapak kaki warga Mapiha yang berjalan menuju kantor DPRD adalah deklarasi keberanian: bahwa kedaulatan negara dimulai dari penghormatan pada kedaulatan rakyat atas tanah leluhurnya. Dalam kabut Nabire yang pekat, semangat mereka bersinar terang — mengingatkan kita bahwa menjaga perbatasan bukan hanya soal patok dan pos, melainkan juga tentang mendengar jeritan hati warga yang mempertahankan setiap jengkal Indonesia dengan darah dan air mata.