Gerobak-gerobak berwarna hijau, merah, biru, berjejal di antara bangku taman yang kusam dan paving block pecah. Suara dagangan bersahut-sahutan di udara Nunukan yang panas, bercampur aroma gorengan dan durian. Di alun-alun kota kecil di ujung negeri ini — wilayah perbatasan langsung dengan Malaysia — ratusan pedagang kaki lima (PKL) bertahan seperti akar pohon yang mencengkeram tanah keras. Mereka bukan hanya berdagang; mereka menghidupi keluarga di garis depan ekonomi Indonesia. Tepat di jantung Kota Nunukan, wajah ruang publik ini adalah potret dualitas: ruang hijau yang direncanakan pemerintah versus pasar darurat yang menjadi napas kehidupan warga. Aspirasi mereka kini menggema di ruang rapat DPRD, menolak relokasi dengan alasan sederhana: "Ini tanah kami bertahan."
Potret Kumuh dan Tegangan di Jantung Kota Perbatasan
Matahari terik menyinari alun-alun Nunukan, memperjelas setiap detail ketidakserasian. Di sela-sela pohon palem, PKL menata dagangan di atas gerobak sederhana. Beberapa bangku taman telah lapuk, catnya mengelupas, menyisakan besi yang terpapar. Mukhtar, Kepala DKUKMPP Nunukan, berdiri di tepi area, menunjuk kerusakan fasilitas taman. "Alun-alun sebagai kawasan RTH harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik untuk berinteraksi, bukan area komersial," katanya dengan nada tegas. Namun, di depan mata, kenyataan lebih kompleks:
- 117 pedagang kaki lima dengan gerobak menempati setiap sudut yang mungkin
- 72 pedagang sayur-mayur menjual hasil bumi lokal dari kebun perbatasan
- 6 pedagang ikan menyediakan tangkapan dari laut Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia
Janji Relokasi dan Ketidakpastian di Tanah Garis Depan
Pemkab Nunukan telah menyiapkan tiga lokasi alternatif: Jalan Bahari, area Liem Hie Djung, dan Tanah Merah. Di atas kertas, rencana tampak matang — bantuan kemudahan UMKM, pinjaman modal tanpa bunga, koordinasi dengan dinas terkait agar lokasi baru tetap ramai pengunjung. Namun, bagi para PKL yang mengais rezeki di alun-alun, janji ini masih terasa seperti bayangan. "Sudah puluhan tahun kami di sini. Pindah berarti kami harus membangun pelanggan baru dari nol," ucap seorang pedagang gorengan dengan wajah keriput. Suara mereka adalah suara garis depan — suara yang harus didengar sebelum keputusan diambil. Aspirasi warga ini bukan hanya tentang tempat berdagang; ini tentang mata rantai penghidupan di wilayah perbatasan yang sering kali terisolasi dari pusat perhatian nasional.
Di sisi lain, pemerintah melihat kerusakan infrastruktur dan pungutan liar oleh oknum sebagai alasan kuat untuk penataan. Mereka berargumen bahwa alun-alun yang tertata akan meningkatkan citra Nunukan sebagai kota perbatasan yang beradab. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggelayut: apakah penataan harus berarti penggusuran tanpa dialog mendalam? Apakah pembangunan ruang publik yang ideal bisa berjalan seiring dengan pemenuhan hajat hidup warga? Nunukan, sebagai garda depan negara, memerlukan solusi yang tidak memisahkan antara tata kota dan tata hidup.
Di ujung negeri ini, setiap keputusan tentang alun-alun Nunukan bukan hanya soal estetika kota. Ini tentang menghormati napas ekonomi warga perbatasan yang telah bertahan di tengah gejolak global. Ini tentang memastikan bahwa pembangunan di garis depan tetap berpijak pada rasa keadilan dan kepedulian. Sebagai bagian dari Indonesia, Nunukan dan warganya adalah penjaga teritori, penjaga budaya, dan penjaga kedaulatan ekonomi di titik paling luar. Menjaga mereka berarti menjaga integritas bangsa dari pinggiran yang sering terlupakan — dari alun-alun kecil yang menjadi simbol ketahanan di perbatasan.